Banyuwangi - Sejumlah virus mulai dari penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD) yang menjangkit hewan ternak mampu dikendalikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Usaha keras dan komitmen Dispertan Banyuwangi untuk mencegah penyebaran penyakit PMK dan LSD di Bumi Blambangan berbuah manis. Kerja keras dan koordinasi antara dinas dan peternak berjalan dengan baik, sehingga mampu menekan angka penyebaran.
Tidak hanya itu saja, dengan menerapkan peraturan yang ketat dan juga pemberian vaksin kepada hewan ternak yang terus masif dilakukan sangat efektif untuk mencegah dan mengurangi penyebaran penyakit PMK dan LSD yang bisa merugikan peternak.
"Capaian vaksin untuk penyakit PMK sudah mencapai 75 persen dari populasi hewan ternak di Banyuwangi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nanang Sugianto.
Nanang menjelaskan, capaian vaksinasi untuk penyakit PMK di Banyuwangi mulai dari vaksinasi tahap pertama hingga tahap tiga, sudah tinggi. Banyuwangi termasuk dalam zona hijau tua dalam memberikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus PMK.
"Capaian vaksinasi Banyuwangi di tingkat Provinsi sudah sangat bagus. Kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk peternak Banyuwangi," ungkapnya.
Dispertan Banyuwangi, lanjut dia, terus berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat yang memiliki ternak tidak sampai dirugikan dengan adanya kedua penyakit yaitu PMK dan LSD. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dan berkonsultasi jika terjadi hal-hal yang berkaitan dengan kedua penyakit itu.
"Kami terus kontinyu melakukan pengecekan intensif dan pemberian vaksin PMK," jelasnya.
Sekedar informasi PMK penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba dan sebagainya.
Sedangkan LSD atau masyarakat Banyuwangi menyebut lato-lato adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh lumpy skin disease virus. Virus ini bersifat non-zoonosis (tidak menular ke manusia) dan umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau. (*)