Koreksi.co.id - Dunia pendidikan memasuki masa libur akhir semester dan bakal memasuki tahun pembelajaran baru 2023/2024. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, berikan himbauan kepada seluruh manajemen sekolah untuk memantau masa libur sekolah hingga masuk kembali ke sekolah, Jumat (7/7/2023).
Hal tersebut tertuang dalam surat dari Dinas Pendidikan yang berada di jalan KH. Agus Salim nomor 5 Banyuwangi, dengan nomor 421/6522/429.101/2023, setidaknya memuat 8 poin penting dalam menyabut tahun ajaran baru yang akan berlangsung pada, Senin 17 Juli 2023, mendatang.
Surat yang ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Dwi Yanto tersebut, diluncurkan sebagai kebijakan dalam menyambut tahun ajaran baru dan kebijakan dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) guna mendukung program-program kegiatan tahun pembelajaran 2023/2024.
Dengan memperhatikan kalender pendidikan tahun pembelajaran 2022/2023 dan 2023/2024. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, dalam mengisi libur semester, manajemen sekolah dapat memanfaatkan untuk menyelenggarakan, Rapat Kerja Sekolah menyusun dan mereview Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), program kerja sekolah, program inovasi di tingkat sekolah, perangkat pembelajaran, review RKAS, peningkatan kompetensi guru, dan lain-lain.
"Manajemen sekolah harus aktif dalam menyambut tahun ajaran baru 2023/2024 guna memastikan pembelajaran baru yang baik," kata Plh Kadispendik Banyuwangi, Dwi Yanto.
Untuk diketahui surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Banyuwangi, memuat kebijakan dan himbauan kepada Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan, Pengawas Sekolah dan Kepala TK, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta yang ada di Banyuwangi untuk dilaksanakan.
Selain memuat kebijakan jelang tahun pembelajaran baru, juga memuat kebijakan penyelenggaraan sistem pendidikan yang memudahkan bersekolah. Dengan meningkatkan minat melanjutkan sekolah dan upaya mengurangi atau menurunkan inflasi dengan menekan belanja pendidikan. (*)