Hore!!! Sebanyak 334 Guru Terima SK PPPK, Ini Kata Kadispendik Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, mendapat angin segar dengan adanya tambahan 334 tenaga pendidik dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka terdiri dari guru SD dan SMP. 334 guru tersebut telah menerima SK PPPK dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (8/8/2023).



Baca Juga : Dinas PU Pengairan Banyuwangi: Jembatan di Alasmalang Sudah Waktunya di Rekonstruksi

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan tambahan guru tentunya sangat berarti untuk dunia pendidikan. Pasalnya, tambahan tenaga pendidik bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru.


"Sebenarnya ini wajah-wajah lama. Namun yang pasti dengan status baru yang disandang akan menjadi pembeda," kata Suratno, 


Ratusan guru yang diangkat, lanjut Suratno, tentu sangat berdampak terhadap kelangsungan pendidikan, terutama untuk dinas pendidikan Banyuwangi. Dengan tambahan guru, bisa menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi kekurangan kebutuhan guru.


"Kita harapkan dengan tambahan guru ini, bisa menjadi tambahan energi dunia pendidikan," ungkapnya. 


Dispendik Banyuwangi, tambah Suratno, terus berupaya untuk memenuhi kekurangan guru dengan berbagai program yang telah dicanangkan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah guna peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).


"Tambahan tenaga pendidik ini, bisa menjadi pendorong semangat untuk meningkatkan pendidikan Banyuwangi," jelasnya. 


Suratno menjelaskan, peran guru selain mentransfer ilmu pengetahuan juga mengembangkan karakter siswa dengan menumbuhkembangkan nilai-nilai etika dan moralitas, keberagaman, kebhinekaan di lingkungan sekolah. 


"Kami berpesan untuk para guru hendaknya memberikan keteladanan dalam proses pendidikan di sekolah. Hindari tindakan yang dapat mencederai pendidikan," pungkasnya.