Koreksi.co.id - Komisi IV DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) sesuai yang ditargetkan sehingga tahun 2024 tidak ada lagi masalah sampah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda usai menggelar rapat kerja pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 kepada awak
“Persoalan sampah menjadi fokus perhatian kami di rapat kerja KUPA PPAS Perubahan APBD 2023,” ucap Ficky Septalinda.
Menurut Ficky, tidak adanya TPSA membuat permasalahan sampah di Banyuwangi terus berlarut-larut, meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lokasi sementara tempat pembuangan limbah dengan sistem sewa yang berlokasi di Desa Bangsring Wongsorejo dan terbaru di Desa Badean, Blimbingsari. Namun hal itupun kerap menimbulkan persinggungan dengan warga hingga beberapa kali berujung unjuk rasa.
"Jadi bukan lagi target tapi harus segera dilaksanakan. Supaya persoalan tidak terus berlarut. Kami berharap tahun depan sudah tidak ada persoalan sampah lagi," tegas Ficky.
Pihaknya pun sudah menggelar rapat bersama dengan DLH. Disampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahannya. Lokasinya berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo.
"Disampaikan oleh DLH bahwa lahannya sudah siap tinggal menunggu satu proses saja yang perlu dikawal ," jelasnya. (*)