Banyuwangi - Peran Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) sangat strategis untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Oleh sebab itu untuk mendukung program KB, RSUD Blambangan menyediakan layanan Keluarga Berencana (KB) di bawah penanganan para dokter ahli dan bidan-bidan yang berpengalaman serta dilengkapi dengan fasilitas canggih dan modern yang mampu menunjang kebutuhan diagnostik seluruh bidang spesialistik.
Layanan KB di rumah sakit dilaksanakan secara terpadu pada pasien pasca persalinan ataupun pasien pasca keguguran oleh Dokter Spesialis Obgyn dan Bidan yang kompeten. Layanan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada pengguna layanan RSUD Blambangan.
Pelayanan KB di rumah sakit (PKBRS) juga memiliki andil untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui adanya rujukan bagi Ibu hamil yang memiliki risiko pada kehamilannya saat ini maupun di kehamilan berikutnya. Penggunaan kontrasepsi melalui KB pascapersalinan pun bisa dilakukan langsung di rumah sakit. KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan.
Melalui program Keluarga Berencana pada Pasca Persalinan dapat membantu ibu untuk mengatur jarak yang aman pada kehamilan berikutnya (minimal 2 tahun) sehingga mencegah komplikasi kehamilan dan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).
Layanan KB di RSUD Blambangan dapat melayani berbagai metode kontrasepsi modern, baik metode kontrasepsi jangka panjang maupun jangka pendek, konseling, tata laksana terhadap efek samping dan komplikasi pada kehamilan, dan berbagai permasalahan kesehatan reproduksi lainnya.