Koreksi.co.id – Dugaan penipuan dengan kedok penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Kali ini menimpa Sali, warga Dusun Bades, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Demi mendapatkan keadilan, dia melapor ke Polsek Rogojampi, Rabu (31/5/2023). Dan menjadi terlapor adalah NNA, warga Dusun Candian, Desa Rogojampi.
Kasus dugaan penipuan dalam penerimaan PNS ini bermula dari pertemuan Sali dan AGS, pada tahun 2021 silam. Oleh AGS, yang kini sudah meninggal dunia, Sali diberitahu bahwa NNA memiliki jalur khusus dalam proses penerimaan PNS Kemenkumham.
Tergiur dengan tawaran tersebut, Sali dengan diantar AGS mendatangi NNA dirumahnya. Disitu, NNA disebut menjelaskan biaya mahar untuk meloloskan dalam proses perekrutan PNS Kemenkumham tahun 2022. Yakni Rp150juta untuk lulusan SLTA dan Rp200 juta untuk ijazah S1 atau Sarjana.
Namanya orang tua yang ingin buah hati bisa memiliki pekerjaan layak, tawaran NNA tersebut langsung diterima oleh Sali. Pembayaran pertama diserahkan di kediaman NNA, sebesar Rp50 juta. Pembayaran kedua dilakukan dilingkungan SMK swasta diwilayah Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. Dan pembayaran ketiga, Rp35 juta, oleh Sali diserahkan kepada sopir pribadi NNA.
Uang yang terkumpul Rp135 juta tersebut, selanjutnya pada 3 September 2021 dibuatkan kwitansi sebagai bukti serah terima. Kwitansi juga dibubuhi tanda tangan si NNA.
Namun nyatanya, pada tes seleksi penerimaan PNS Kemenkumham tahun 2022, anak si Sali dinyatakan tidak lolos. Merasa dipermainkan dan ditipu, Sali pun meminta agar uang yang dibayarkan untuk dikembalikan. Karena tak juga dikembalikan, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rogojampi.
Kepala Desa (Kades) Karangbendo, Budiharto, membenarkan kejadian tersebut. Sebagai Kades, dia mengaku ikut prihatin dan akan turut mengawal dugaan penipuan dalam perekrutan PNS Kemenkumham yang menimpa warganya.
“Saa berharap warga kami untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa meloloskan dalam perekrutan PNS,” katanya.
Kades Budiharto, juga meminta agar aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan si Sali. Dengan begitu diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pihak. Baik pelapor, terlapor, maupun saksi.
“Akan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.