16 Raperda Masuk dalam Propemperda DPRD Banyuwangi Tahun 2024

$rows[judul]

Banyuwangi - Sebanyak 16 judul rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Banyuwangi tahun 2024.

"Dari hasil konsultasi dan asistensi biro hukum Pemprov Jatim dengan berbagai pertimbangan menyepakati Propemperda Banyuwangi tahun 2024 sebanyak 16 raperda," kata Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD, Sofiandi Susiadi.

Adapun 16 judul raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 diantaranya :


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Tekankan Transparansi dan Efisiensi dalam Pajak dan Retribusi Daerah

Raperda kumulatif terbuka yakni :

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

2. Raperda tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Raperda usulan DPRD Banyuwangi :

4. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

5. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

6. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

7. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

8. Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Idonesia (PMI) asal Kabupaten Banyuwangi. 

9. Raperda tentang Penaggulangan Penyakit Menular.

10. Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Banyuwangi.

11. Raperda tentang Pemerataan Akses Air Bersih.

12. Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Raperda usulan Bupati Banyuwangi atau eksekutif antara lain :

13. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun  2023-2043. 

14. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

15. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045.

16. Raperda tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat menyampaikan ucapan terima kasih dan bersyukur atas kesepakatan penetapan Propemperda Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Dengan telah disepakatinya Propemperda tahun 2024, diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah atau Perda yang berkualitas sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Ipuk.