DPRD Banyuwangi Gencar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual

$rows[judul]

Koreksi.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menyoroti tingginya kasus di Bumi Blambangan. Betapa tidak, menginjak bulan ketiga di awal tahun 2023 ini total lebih dari 10 kasus yang berhasil diungkap polisi.


"Jelas kami prihatin. Apalagi korbannya masih di bawah umur," katanya, Selasa (14/3/2023).


Baca Juga : DPRD Banyuwangi Bahas Penyusunan Kegiatan Strategis


Marifatul Kamila, mengaku memerangi kekerasan seksual bukan hanya tugas pemerintah. Menurutnya ini adalah tugas semua pihak, seperti organisasi masyarakat, ataupun tokoh agama.


"Sembari kita berupaya, kita juga membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Sehingga harapannya, di Banyuwangi tidak ada lagi kekerasan terhadap anak," ungkapnya.


Hasil pengamatannya, ada faktor yang dapat mempengaruhi kekerasan pada anak. Beberapa diantaranya kurang perhatian dari keluarga, keluarga yang tidak mampu merawat anak imbas pernikahan dini.


"Termasuk faktor lingkungan dan teknologi yang kian berkembang pesat. Jadi mereka meniru apa yang ada di gadget, kemudian dicontohkan kepada orang di sekitarnya," tegasnya.


Rifa menyebut, Banyuwangi sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang Kabupaten Layak Anak. Isi dari aturan itu telah tertuang semua yang berkaitan dengan perlindungan anak.


Pasca rentetan kejadian ini, pihaknya akan lebih intens membahasnya bersama Dinas Sosial setempat, termasuk kekerasan perempuan dalam rumah tangga. 


Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan kasus kekerasan yang menyangkut perempuan dan anak di Banyuwangi.


"Untuk itu kami harapkan, seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas. Kita komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan cara ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.