Komitmen Puskesmas Tegalsari Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Kunjungan Rumah

$rows[judul]

Banyuwangi - Puskesmas Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan mental yang optimal dengan melaksanakan program kunjungan rumah bagi pasien dengan gangguan jiwa.

Program ini bertujuan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang berkelanjutan dan terintegrasi, serta mengurangi stigma yang seringkali melekat pada masalah kesehatan mental.

Tim kesehatan Puskesmas Tegalsari secara rutin mengunjungi rumah-rumah pasien dengan gangguan jiwa di wilayah kerjanya. Kunjungan ini mencakup pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, pemberian obat-obatan, serta konseling dan dukungan psikologis. 


Baca Juga : Penyakit Tidak Menular Jadi Fokus Utama Dinkes Banyuwangi

Selain itu, tim kesehatan juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai cara merawat dan mendukung anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Kepala Puskesmas Tegalsari, Nunuk Sulistyawati, menjelaskan bahwa program ini sangat penting untuk memastikan pasien dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang tepat dan berkelanjutan. 

"Program kunjungan rumah ini, kami dapat memastikan mereka tetap mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan," ujarnya.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi stigma yang seringkali melekat pada masalah kesehatan mental. 

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang dapat diobati, sama seperti penyakit fisik lainnya. Dengan memberikan perawatan yang tepat dan dukungan yang memadai, pasien dengan gangguan jiwa dapat hidup produktif dan bermakna," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, menambahkan program kunjungan rumah ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan mental bagi masyarakat.

"Semoga dengan layanan dan inovasi yang dilakukan, pelayanan kesehatan di Banyuwangi terus meningkat dan kualitas kesehatan semakin baik," pungkasnya. (*)