Banyuwangi - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan
dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan dan Priorias Plafon Anggaran Sementara
(KUPA-PPAS) perubahan APBD Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).
Rapat yang digelar secara maraton yang dimulai pada Rabu
(31/7/2024) itu menyepakati target pendapatan asli daerah (PAD) dalam KUPA PPAS
Perubahan APBD 2024 yang semula sebesar Rp. 605 miliar menjadi sebesar Rp. 620
miliar.
Wakil Ketua DPRD, Ruliono selaku pimpinan Banggar
mengatakan, dalam KUPA-PPAS perubahan APBD 2024, pihaknya mendorong pemerintah
daerah untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah.
“Peningkatan PAD itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekaligus untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta
memperkuat struktur penerimaan daerah,” ucap Ruliono saat dikonfirmasi awak
media.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini, hinggga saat
ini, masih belum tergalinya potensi pendapatan daerah pada umumnya disebabkan
oleh faktor kurangnya kepekaan Pemda dalam menemukan keunggulan dan potensi
pendapatan asli daerah (PAD).
“Dalam rapat Banggar tadi, sudah kita beri solusi agar pemda
secepatnya membuat badan usaha daerah aneka usaha seperti produksi air minum
kemasan yang dikelolah oleh SDM profesional dan pemda juga harus memaksimalkan
pengelolaan aset daerah,” ucapnya.
Ruliyono mengatakan, di era otonomi daerah saat ini, setiap
pemerintah daerah kabupaten/kota, termasuk pemerintah Kabupaten Banyuwangi,
diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri, diantaranya kewenangan untuk mengatur keuangannya dalam
rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, aktivitas pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk meningkatkan PAD sekaligus mencegah potensi defisit
anggaran, kita juga memberikan masukan kepada Pemda untuk segera
menindaklanjuti saran kita agar segera mengalihkan saham tambang emas di PT
Merdeka Cooper Gold menjadi Dana Abadi,” ucapnya.
Ruliyono berasumsi, seluruh saham yang nantinya dijual
kemudian didepositokan ke bank pemerintah sebagai dana abadi dan bunganya bisa
menjadi penerimaan daerah dalam bentun pendapatan asli daerah atau PAD.
"Kami percaya bahwa pengalihan saham Pemkab Banyuwangi
di PT MCG ke Dana Abadi adalah langkah yang tepat dan strategis. Dana tersebut
tidak akan habis dan bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat
dan akan membantu menciptakan lebih banyak peluang dan manfaat bagi anak cucu
kita," ucap Ruli.
Sementara dikonfirmasi terpisah Sekretaris daerah, Mujiono
selaku Ketua TAPD membenarkan bahwa dewan mendorong pemda untuk meningkatkan
PAD berdasarkan potensi dan perkembangan yang ada.
“Target PAD kita naikan dari semula Rp. 605 miliar menjadi
Rp. 620 miliar,” ucap Mujiono.
Dan upaya peningkatan PAD dalam KUPA-PPAS perubahan APBD
tahun 2024 bersumber dari memaksimalkan
pengelolaan aset daerah, optimalisasi pajak parkir,pajak hotel dan restoran
serta pajak jaringan internet yang selama ini masih belum tergali secara
maksimal.
“Akan kita maksimalkan pengawasan penerimaan pajak dan
retribusi daerah melalui tax monitor,” pungkasnya.