Koreksi.co.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa minggu depan, dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyampaikan, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan Oktober hingga November 2023.
Ruliyono menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir, Perda APBD 2024 sudah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD.
”Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 akan diawali melalui rapat komisi- komisi bersama SKPD mitra kerjanya," jelasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini mengakui bahwa akhir-akhir ini kinerja dewan seakan dikejar waktu sehingga banyak jadwal dewan yang berbenturan dengan kegiatan partai politik karena tahun politik.
”Memang kita ini seakan dikejar waktu karena tahun politik kegiatan parpol juga padat sehingga harus pandai menyesuaikan, karena APBD untuk kepentingan masyarakat maka wajib hukumnya untuk didahulukan," tegasnya.
Ruliyono mengatakan, anggota DPRD harus bisa menyesuaikan antara jadwal kegiatan partai maupun turun ke konstituen dengan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam rapat Badan musyawarah.
”Saya mengerti ini tahun politik, namun kegiatan yang sudah dijadwalkan Banmus juga harus diikuti. Kita harus pandai mengatur waktu agar kedua tujuan bisa tercapai, ini butuh komitmen kita semua,” ucapnya.
Selain menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 dan paripurna nota pengantar raperda APBD tahun 2024, DPRD Banyuwangi juga menjadwalkan kegiatan reses.