Koreksi.co.id- Ratusan guru dan tenaga pengajar di Banyuwangi segera
tersenyum lega. Mereka bakal mendapat kepastian.
Pada bulan Juni 2023, sebanyak 340 guru bakal menerima surat
keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan, Suratno mengatakan kepastian itu
didapat setelah pihaknya setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.
"Bila bupati sudah siap SK tersebut bakal diberikan bulan
ini," ujar Suratno.
Saat ini tahapannya masih penuntasan, administrasi pengajuan
nomor induk pegawai (NIP).
Setelah tuntas data itu bakal diserahkan ke Badan
Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Setelahnya baru pembuatan SK
bupati.
Ditanya perihal data lengkap nama-nama calon guru yang lolos
PPPK, Suratno mengatakan datanya berada di BKPP. Namun formasinya lengkap,
mulai dari guru SD hingga SMP.
"Namun paling banyak adalah Guru SD," tegasnya.