DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Percepat Pencairan Dana Insentif Guru Ngaji

$rows[judul]

Koreksi.co.id - Komisi II DPRD Banyuwangi mengingatkan Bagian Kesra Sekretariat Daerah untuk segera mencairkan dana insentif guru ngaji tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi Ali Mustofa, setelah menggelar rapat kerja bersama beberapa SKPD yang menjadi mitra kerja, salah satunya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Pemkab Banyuwangi.  



Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Terima Aspirasi Warga Desa Wonosobo

Menurut Ali Mustofa, berdasarkan data yang ada,  di Kabupaten Banyuwangi terdapat 14 ribu guru ngaji yang selama ini memiliki jasa memberikan pendidikan akhlak dan moral terhadap generasi penerus bangsa. Namun bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah yang berupa insentif bagi guru ngaji tahun ini belum terealisasi. 


Oleh sebab itu Komisi II DPRD Banyuwangi meminta agar dana insentif guru ngaji tersebut segera diberikan kepada para guru ngaji yang berhak menerimanya. 


“Khusus untuk dana insentif guru ngaji kami Komisi II DPRD mendorong untuk segera dicairkan,” ucap Ali Mustofa.


Sementara itu, Kabag Kesra Pemda Banyuwangi Yusdi Irawan mengatakan, proses pencairan insentif untuk guru ngaji diupayakan paling lambat dilakukan pada bulan November 2023 sambil menunggu lebih lanjut petunjuk pimpinan. 


Menurut Yusdi, sebenarnya dana insentif tidak ada kendala apapun bahkan dananya sudah ada di BPKAD Banyuwangi. 


Dia menuturkan dana insentif yang disiapkan apabila dibagikan dalam beberapa termin atau per tiga bulan nominalnya terlalu kecil apabila dibelanjakan nilainya terlalu kecil. Adapun besarnya insentif guru ngaji yang harus diberikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2023 ini sebesar 700 ribu rupiah untuk setiap guru ngaji. 


“Makanya pemerintah daerah sengaja melakukan pembagian di akhir tahun agar kelihatan banyak dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ucap Yusdi Irawan. 


Sekedar informasi rapat kerja Komisi II bersama mitra kerja merupakan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Banyuwangi.  Adapun mitra kerja komisi II yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi.