Banyuwangi – Masa jabatan anggota DPRD Banyuwangi 2019-2024 akan segera berakhir. Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi optimis bakal mencapai target 70 persen perda sudah disahkan.
Sisa akhir masa jabatan yang kurang dari satu setengah bulan, pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi menargetkan dapat mengesahkan 3 sampai 4 raperda lagi.
Sebelumnya terdapat 16 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Banyuwangi yang akan dibahas bersama antara dewan dengan eksekutif.
Sofiandi Susiadi menegaskan, dari 16 Propemperda yang ditetapkan saat ini telah 8 raperda yang disahkan menjadi perda. Sementara anggota DPRD Banyuwangi terpilih yang telah ditetapkan KPU akan dilantik pada 21 Agustus 2024 mendatang.
“Empat raperda yang akan kita sahkan yakni Raperda Produk Unggulan Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Raperda KUA PPAS perubahan,” papar Sofiandi Susiadi.
Apabila empat raperda tersebut berhasil disahkan menjadi perda, maka total perda yang bisa disahkan sampai dengan berakhirnya masa bakti anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 sebanyak 12 perda atau 70 persen.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, salah satu faktor penyebab masih ada beberapa raperda yang belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian dari Kemenkumham provinsi dan stakeholder terkait yang lain.
Beberapa raperda yang masih menunggu hasil finalisasi kajian antara lain Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pemerataan Air Bersih dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi.
“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” pungkasnya. (*)