Koreksi.co.id - Puskesmas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tengah menjalani proses re-akreditasi yang dilakukan oleh Tim surveyor dari lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Lipa Mitra Nusantara.
Re-akreditasi Puskesmas ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kinerja, perbaikan mutu, dan penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan di Puskesmas. Penilaian akreditasi Puskesmas sangat detail dan semuanya dilakukan oleh tim surveyor dari lembaga independen yang ditunjuk kementerian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, tahun ini hampir semua Pukesmas yang ada dilakukan Re-Akreditasi, sebagai bentuk komitmen berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta peningkatkan mutu kesehatan.
"Akreditasi Pukesmas ada empat tingkatan, kesemua tingkatan ada nilainya masing-masing. Dan yang menentukan adalah LPA yang diberikan wewenang Kemenkes," kata Amir, Sabtu (4/11/2023).
Amir menjelaskan, tingkatan akreditasi Pukesmas terbagi menjadi empat mulai dari Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Dari semua tingkatan Pukesmas Banyuwangi, banyak yang mengalami peningkatan dari semula Utama menjadi Paripurna.
"Akreditasi paripurna merupakan pengakuan atas kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” terangnya.
Tujuan akreditasi Puskesmas, lanjut Amir, adalah untuk memastikan peningkatan kinerja, perbaikan mutu, dan penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan di Puskesmas. Penilaian akreditasi Pukesmas sangat detail dan semuanya dilakukan oleh tim surveyor dari lembaga independen yang ditunjuk kementerian.
"Sebagian Pukesmas telah selesai melakukan Re-Akreditasi, sebagain masih dalam proses. Semoga hasil Re-Akreditasi ini, berjalan lancar dan Pukesmas Banyuwangi semakin baik," pungkasnya. (*)