Banyuwangi - DPRD Banyuwangi kembali menggelar rapat
paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banyuwangi terhadap Pendangan Umum (PU)
fraksi- fraksi atas diajukannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
pada, Senin (12/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD, Ruliono,SH
didampingi M.Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto serta dihadiri Wakil Bupati, H.Sugirah, Asisten
Bupati, Dwiyanto, jajaran Kepala SKPD, Camat dan luran se Banyuwangi.
Wabup Sugirah saat membacakan jawaban Bupati terhadap
pandangan umum fraksi PDI Perjuangan DPRD atas diajukannya Raperda Perubahan
APBD Tahun 2024 menyampaikan, terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah
telah menjadi komitmen Eksekutif untuk terus berupaya meningkatkan target dan
capaian realisasi PAD dimaksud sehingga ke depan-nya Kabupaten Banyuwangi dapat
mewujudkan kemandirian keuangan daerah serta manfaatnya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
Terhadap rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp. 235
milyar tersebut bersifat penyediaan dan akan direalisasikan sesuai dengan
kebutuhan riil sembari memperhitungkan kondisi likuiditas hingga akhir tahun
anggaran.
“Dapat Eksekutif sampaikan bahwa rencana pinjaman tersebut
telah dialokasikan pula pada Perubahan APBD Tahun 2023 dan hingga akhir tahun
2023 tidak direalisasikan karena didukung oleh likuiditas yang memadai,” ucap
Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.
Selanjutnya rencana tambahan pinjaman dimaksud akan
dialoksikan untuk pencapaian target prioritas pembangunan sebagaimana tertuang
pada RPJMD. Perlu diketahui bahwa kondisi likuiditas daerah sedikit terganggu
akibat pelimpahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yaitu berupa peningkatan
anggaran secara signifikan untuk penggajian Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai tindak lanjut kewajiban pembayaran yang
dibebankan kepada Pemerintah Daerah.
Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui bahwa dengan
adanya kebijakan pengangkatan PPPK tersebut memberikan dampak secara signifikan
terhadap proporsi belanja pegawai pada APBD termasuk menambah beban pembiayaan
APBD yang sangat berat. Dan ini terjadi tidak hanya di Kabupaten Banyuwangi
saja, tetapi pada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
“Untuk itu, Eksekutif senantiasa melakukan pengawasan yang
merupakan bagian dari manajemen pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan
terhadap sektor penerimaan tetapi juga sektor penyerapan anggaran agar dapat
memberikan efek positif,” ucapnya
Dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan
stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat serta melakukan evaluasi secara berkala dan
rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan yang kurang menunjang pertumbuhan ekonomi,
untuk lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan yang mempunyai multiplier effect.
Selanjutnya Eksekutif berkomitmen untuk berpedoman pada
ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk skema pengembalian pinjaman
daerah yang bersifat multiyears dengan memperhatikan likuiditas dan kemampuan
keuangan daerah.
“Eksekutif sependapat terhadap pandangan Fraksi yang
terhormat, bahwa penggunaan SILPA diprioritaskan untuk program kerakyatan
dengan sasaran penyerapan yang lebih memberikan dampak signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi
masyarakat,” ucap Wabup Sugirah.
Menanggapi PU fraksi Partai Demokrat, Wabup Sugiran
menyampaikan,terima kasih atas Apresiasi yang diberikan kepada Eksekutif
terhadap peningkatan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2024 ini, dari semula
sebesar Rp. 605 milyar menjadi Rp. 620 milyar.
“Optimisme Fraksi yang terhormat terkait dengan PAD yang
akan melampaui target di akhir tahun ini sejalan dengan optimisme Eksekutif,”
ungkap Wabup Sugirah
Berbagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah
telah dilakukan, mulai dari intensifikasi hingga ekstensifikasi. Eksekutif juga
akan senantiasa berusaha berbenah, berinovasi, berkreasi dan mendayagunakan
pemanfaatan aset-aset milik daerah demi tercapainya target Pendapatan Asli
Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi.
Terkait dengan perhitungan prosentase pelunasan piutang
daerah pada tahun 2024, Wabup Sugiran menjelaskan bahwa Piutang Daerah senilai
Rp. 164,4 milyar merupakan akumulatif Piutang Daerah terhitung dari Tahun 1994
sampai dengan tahun 2023 dengan rincian piutang pajak senilai Rp. 97,5 Miliar,
Piutang Retribusi senilai Rp. 3,4 Miliar, Piutang Lain-lain PAD yang sah
senilai Rp. 53,9 Miliar dan Piutang Lainnya senilai Rp. 9,5 Miliar.
Berdasarkan data realisasi pendapatan sampai dengan bulan
Juli 2024, nilai pembayaran Piutang Daerah telah terealisasi sekitar Rp 40,4
Miliar atau sebesar 25 persen dari saldo Piutang Rp.164,4 Miliar.
“Dapat Eksekutif sampaikan pula bahwa di dalam perhitungan
saldo piutang daerah tersebut, terdapat saldo piutang daerah yang masih
memerlukan kebijakan dan kesepakatan bersama, diantaranya adalah piutang atas
tagihan pada PT. PBS dan MOST,” ucapnya.
Menanggapi PU fraksi Golkar-Hanura, Wabup Sugiirah
menyampaikan terima kasih kepada atas atensi dan apresiasi serta dukungan untuk
penguatan pada program serta kegiatan yang pro rakyat, inovatif dan terukur,
dalam menciptakan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, menjadi
komitmen serius Eksekutif.
Demikian pula Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) beserta
stakeholder akan bekerja lebih bersinergi, demi menjaga pertumbuhan ekonomi
Banyuwangi di tengah kondisi perekonomian global yang semakin tidak menentu.
Tingkat penyerapan anggaran disesuaikan dengan skedul yang telah ditetapkan,
mengingat pencairan anggaran yang lambat akan berdampak pada keadaan yang tidak
menguntungkan bagi APBD tahun berjalan.
“Tidak hanya sektor pekerjaan umum dan hibah, secara
keseluruhan proses penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian dari Eksekutif
dan akan terus dipacu penyerapannya melalui percepatan pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa serta pelaksanaan di lapangan, namun dengan tetap mengikuti
ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Pada sektor Pekerjaan Umum, Eksekutif juga terus berupaya
mendorong agar semua program dan kegiatan dapat terselesaikan sesuai dengan
time scedule yang telah direncanakan, tentunya dengan tetap memperhatikan
kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan agar output-nya dapat
dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
Usai menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum seluruh
fraksi di DPRD Banyuwangi, Rapat paripurna dewan dinyatakan selesai dan
ditutup.