Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat
paripurna dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
2024, Jumat (9/08/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan eksekutif dan
legislatif Kabupaten Banyuwangi, yang bersama-sama mengevaluasi proyeksi
pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah,
menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan
kondisi ekonomi terkini serta hasil evaluasi semester pertama tahun 2024.
"Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki proyeksi
pendapatan, melakukan pergeseran anggaran, serta menyesuaikan prioritas program
yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026," ujar Sugirah.
Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan naik sebesar 2,48% atau Rp. 15
miliar, sehingga total PAD menjadi Rp. 620 miliar. Selain itu, pendapatan
transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan sebesar
0,31%, mencapai Rp. 2,591 triliun.
Tidak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga
mendapat perhatian khusus. Dalam Raperda Perubahan APBD 2024, belanja daerah
yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 3,429 triliun, kini dinaikkan menjadi
Rp. 3,700 triliun, meningkat sebesar Rp. 270,3 miliar atau 7,88%. Kenaikan ini
diarahkan untuk optimalisasi program pembangunan daerah, terutama di sektor
kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Sugirah menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas
dalam penggunaan anggaran. "Belanja daerah harus tetap mengedepankan
prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, agar dapat memberikan dampak
maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Pembahasan Raperda ini juga mencakup penghitungan pembiayaan
daerah, di mana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya meningkat tajam sebesar 130,14%
atau Rp. 247,2 miliar, menjadi total Rp. 437,2 miliar.
Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 ini diharapkan
dapat menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang
lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Banyuwangi.
Rancangan ini masih akan mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebelum
akhirnya disetujui dan diterapkan.
Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah Kabupaten
Banyuwangi berharap dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang
dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam upaya
pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.